Berita Terbaru: Munarman Terancam Dipecat
JAKARTA - Juru bicara Fron Pembela islam (FPI) terancam dipecat sebagi advokat. Menyusul aksi penyiraman air teh manis kepada Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola dalam acara Apa Kabar Indonesia TvOne, Jumat (28/6).
Wakil Ketua Departemen HAM Peradi, Muara Karta Simatupang mengungkapkan, pihaknya akan meminta Majelis Pengawas Peradi untuk memeriksa Munarman atas peristiwa yang dinilai telah mencoreng profesi advokat.
Menurutnya, Munarman bisa dijatuhi sanksi mulai dari pencabutan sementara keanggotaannya sampai ke pemecatan sebagai anggota Peradi. "Bisa skorsing ringan, tiga bulan, enam bulan, satu tahun dan dipecat," ujarnya di Jakarta.
Dia menjelaskan, apabila keanggotannya dicabut maka Munarman tidak bisa beracara dalam persidangan atau tidak bisa menjadi pengacara. Dia menyayangkan, Munarman sebagai pengacara tidak bisa mengendalikan emosionalnya dan melanggar hukum. "Orang yang justru harus mematuhi hukum justru dia yang profesi pengacara justru melanggar hukum dan dilakukan pada saat talk show di depan kamera."
Dia menegaskan akan serius menangani kelakuan Munarman yang dinilainya telah melanggar etika profesi pengacara. "Saya akan melaporkan internal kita. Kita akan bawa serius. Kita enggak hanya nonton, menyesali dan minta maaf, tapi harus kita sikapi. Yang begini tak boleh kita biarkan. Munarman itu kan bukan orang sembarangan, dia itu mantan Ketua LBH. Dan dia kan juga tokoh agama lah."
Dikatakan, pihaknya akan membahas tindakan Munarman itu pekan depan, Senin (1/7).
Muara mengatakan, tindakan Munarman sebenarnya bisa diproses hukum tanpa harus ada yang melapor ke polisi. Mengingat dalam acara tersebut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Boy Rafli Amar juga turut menjadi narasumber.
Seperti diketahui, Munarman menyiram bagian wajah Thamrin di tengah-tengah dialog soal 'Pelarangan Sweeping di Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan'. Dialog tersebut ditanyangkan Live di TV One pada pagi tadi.
Munarman merasa kesal dengan pendapat Thamrin yang menyebut penguasa daerah dengan kelompok masyarakat yang dipimpin Munarman (FPI) melakukan aksi sweeping di tempat-tempat hiburan dan penjual minuman keras.
Berita Terbaru: Munarman Terancam Dipecat semoga bermanfaat.
Post a Comment